Jadwal Pencairan TPG Tahun 2017 Triwulan I, II, III Dan IV Terbaru (NEWS)

Pada kesempatan kali ini saya akan membagikan informasi mengenai jadwal pencairan TPG tahun 2017 Triwulan I, II, III dan IV berikut adalah jadwalnya dan syarat syarat dalam pemberkasannya silahkan disimak dengan baik baik. Jadwal pencairan TPG 2017 atau tunjangan profesi guru untuk naungan Kemendiknas (Kementerian Pendidikan Nasional) sudah bisa Anda ketahui sebagai informasi mengenai kelanjutan dari program sertifikasi guru 2017 ini. Informasi sertifikasi guru 2017, khususnya untuk Kemendiknas untuk saat ini memang belum dibuka. Mungkin periode triwulan II pembukaan sertifikasi guru 2017 sudah bisa kita lihat.


Jadwal Pencairan TPG 2017 Bisa Anda Ketahui di Juknis ini!!
Juknis pencairan sertifikasi guru 2017 yang saat ini sudah keluar merupakan pedoman bagi kita semua untuk mengetahui penyaluran tunjangan profesi guru 2017 ini. Untuk itu, Anda perlu mengetahui sejauh mana juknis itu menerangkan penyaluran dana sertifikasi 2017 ini. Ambil juknisnya dibawah;


Berkas sertifikasi guru 2017 juga bisa Anda dapatkan dengan mengetahui berkas-berkas guru yang sudah mengikuti sertifikasi guru tahun lalu. Atau Anda bisa lihat syaratnya dibawah;
  1. Bagi Guru PAI yang telah mendaftar sertifikasi tahun 2016 wajib untuk mengupdate/mendaftar kembali sesuai Persyaratan yang berlaku (terlampir) >> UNDUH DISINI 
  2. Mengisi Formulir daftar nama Calon peserta sertifikasi guru PAI tahun 2016 Format (A1) (terlampir) >> UNDUH DISINI 
  3. Mengisi formulir Program Microsoft Office Excel (Format Terlampir) dan di masukan ke Flash Disk/CD >> UNDUH DISINI,
  4. Foto Copy KTP
  5. Foto Copy Ijazah terakhir dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
  6. Foto Copy Print Out NUPTKSurat pernyataan dibuat sendiri ber-materai 6.000 dan diketahui oleh Kepala Sekolah (Format terlampir)>> UNDUH DISINI 
  7. Foto Copy Izin Operasional Sekolah / Pendirian Sekolah
  8. Foto Copy SK Pengangkatan Pertama sebagai GURU TETAP PAI (NON PNS) / SK CPNS, sampai dengan SK terakhir, yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (SECARA TERUS MENERUS SETIAP TAHUN)
  9. Foto Copy SK Pembagian Tugas beserta lampirannya/ jadwal Pelajaran tahun 2015/2016 yang telah dilegalisir
  10. Bagi Guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik mata pelajaran lain, harus melampirkan fotocopy sertifikat pendidik dan NRGnya .
  11. Persyaratan di atas dibuat 2 (dua) rangkap, masing-masing dimasukkan ke dalam map biola snelhekter, untuk Kemenag warna Hijau, Diknas Warna Kuning dan Non PNS warna Merah
  12. Semua berkas yang telah lengkap langsung ke panitia dinas masing-masing

Itulah sekelumit jadwal pencairan TPG 2017 yang bisa Anda ketahui. Syarat dan berkas yang perlu Anda lengkapi dan infomasi yang Anda simak menentukan keberhasilan mengikuti sertifikasi nanti, Untuk mendapatkan semua persyaratan diatas dalam bentuk Pdf, Anda juga bisa download dibawah ;


Sekian artikel yang dapat saya sampaikan mudah-mudahan dapat bermanfaat dan berguna bagi rekan-rekan semuanya.
Salam Pendidikan.

Sumber : pusatpendidikanilmu.blogspot.co.id dan sinarberita.com





Ikuti Terus Informasinya

Previous
Next Post »